get app
inews
Aa Text
Read Next : Kantongi Ciri dan Identitas, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan Pelajar di Cililin KBB

Disdik KBB Siapkan Opsi Terburuk saat Kasus Covid-19 Melonjak

Selasa, 15 Februari 2022 - 08:21:00 WIB
Disdik KBB Siapkan Opsi Terburuk saat Kasus Covid-19 Melonjak
Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah. (Foto: istimewa)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyiapkan sejumlah opsi terburuk yang akan diambil ketika ditemukan ada siswa atau guru di sekolah yang positif Covid-19. Salah satunya, PTM di sekolah itu dihentikan dan diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.

Sebab saat ini aktivitas pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah yang ada di KBB masih berjalan, meskipun ada pengurangan kapasitas siswa di kelas dari asalnya 100 persen menjadi hanya 50 persen. 

"Kalau misalnya ada warga sekolah, apakah siswa, guru, kepala sekolah, dan unsur lainnya, yang positif Covid-19, PTM terbatas otomatis beralih ke PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Dadang A Sapardan, Senin (14/2/2022).

Menurut Dadang A Sapardan, opsi itu sudah menjadi prosedur yang harus dijalankan, sebab ketika di satu sekolah muncul kasus maka PTM-nya dihentikan. Begitupun nantinya saat sekolah akan kembali dibuka maka harus mengacu pada rekomendasi dari unit kesehatan dan tim satgas Covid-19.

Pemahaman akan langkah-langkah yang harus diambil oleh pihak sekolah manakala kejadian terburuk terjadi, harus didiseminasikan oleh seluruh pengawas pembina dan kepala sekolah kepada sekolah lain. Sehingga semua pihak memiliki strategi sama ketika adanya kondisi demikian.

“Semua sekolah harus punya strategi ketika kondisi terburuk terjadi. Sebab pandemi Covid-19 masih jadi ancaman khususnya dengan kemunculan varian Omicron," ujarnya.

 

Selain itu, tutur Dadang, selama PTM terbatas 50 persen semua aktivitas mata pelajaran Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (Penjaorkes) dan kegiatan ekstrakurikuler dihentikan sementara. Itu sejalan dengan regulasi Kemendikbudristek yang ditindaklanjuti dengan edaran dari Pemda KBB.

"Penerapan kebijakan tersebut merupakan upaya menyikapi fenomena peningkatan Covid-19 di KBB, sehingga semua pihak harus memperhatikan setiap kebijakan yang diterapkan," tutur Dadang.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut