Diputus Kasasi Bersalah, PT Gamatara Serahkan Denda Rp2 Miliar ke Kas Negara
Rabu, 13 April 2022 - 13:45:00 WIB
"Persentase dari nilai objeknya, tapi kasus kami ini pakai aturan yang lama karena kasusnya dulu, pengajuan PK sendiri memang baru tahun ini," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi