Dilarang Naik KA Pangrango Sukabumi karena Belum Divaksin, Penumpang Pecahkan Kaca Loket
SUKABUMI, iNews.id - Calon penumpang nekat memecahkan kaca loket pembelian tiket di Stasiun Kereta Api (KA) Kota Sukabumi, Jumat (9/12/2022). Aksi anarkistis tersebut dipicu kekesalan calon penumpang yang dilarang naik KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor.
Pelarangan naik KA Pangrango lantaran calon penumpang itu belum melakukan vaksinasi Covid-19 sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
Kahumas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dalam rilisnya menyebutkan kejadian tersebut dilakukan oleh oknum calon penumpang yang tidak menerima kondisi saat dilarang melakukan perjalanan KA oleh petugas karena belum memenuhi persyaratan.
"Calon penumpang tersebut sebelumnya akan menggunakan KA lokal Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. Namun saat melalui proses pemeriksaan berdasarkan sistem terdata bahwa dari lima calon penumpang dalam satu kode booking terdapat dua nama yang belum melakukan vaksin sesuai persyaratan," ujar Eva.
Selain itu juga, lanjut Eva, calon penumpang tersebut tidak dapat menunjukkan berkas lain seperti surat keterangan dari rumah sakit pemerintah jika tidak dapat divaksin karena alasan medis. Sesuai aturan maka kedua nama tersebut tidak diizinkan melanjutkan perjalanan dan diarahkan ke loket.
"Saat mendapatkan penjelasan salah satu calon penumpang berinisial IT tidak mau menerima aturan yang berlaku dan sempat mendorong petugas boarding. Kemudian memecahkan kaca loket stasiun yang berdampak satu petugas luka terkena serpihan kaca," kata Eva.
Editor: Asep Supiandi