Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak di Cirebon Tagih Kompensasi
Selasa, 10 Maret 2026 - 22:30:00 WIB
Kebijakan larangan operasi becak ini diharapkan mampu memperluas lajur jalan bagi para pemudik, khususnya di titik-titik pasar tumpah yang selama ini menjadi titik lelah dan kemacetan parah di wilayah Cirebon.
Pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi serta pendataan agar distribusi kompensasi tepat sasaran sebelum puncak arus mudik dimulai.
Editor: Kastolani Marzuki