get app
inews
Aa Text
Read Next : Arus Mudik Via Laut di Baubau Meningkat, 4.000 Penumpang Tiba di Pelabuhan Murhum

Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak di Cirebon Tagih Kompensasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 22:30:00 WIB
Dilarang Beroperasi saat Arus Mudik, Tukang Becak di Cirebon Tagih Kompensasi
Pemprov Jabar melarang tukang becak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026. (Foto: iNews)

Kebijakan larangan operasi becak ini diharapkan mampu memperluas lajur jalan bagi para pemudik, khususnya di titik-titik pasar tumpah yang selama ini menjadi titik lelah dan kemacetan parah di wilayah Cirebon. 

Pemerintah daerah bersama pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan akan terus melakukan sosialisasi serta pendataan agar distribusi kompensasi tepat sasaran sebelum puncak arus mudik dimulai.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut