Dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Arteria Dahlan Siap Penuhi Panggilan Polisi
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan laporan polisi yang dilayangkan pihaknya betkaitan dengan pernyataan Arteria yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlwan yang telah disampaikan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Proses hukum atas kasus ini harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Editor: Agus Warsudi