Dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar, Arteria Dahlan Siap Penuhi Panggilan Polisi
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat untuk memberikan keterangan terkait polemik pernyataannya di rapat dengar pendapat pada Selasa 17 Januari 2022 lalu. Kesiapan Arteria itu disampaikan menanggapi laporan yang dilayangkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jabar.
Anggota Komisi III DPR ini menegaskan akan menyamakan sikapnya seperti kasus-kasus sebelumnya. "Saya pasti patuh (datang jika dipanggil pihak kepolisian). Orang kemarin sama (kasus Rindu) saja saya patuh," kata Arteria di ruang rapat Fraksi PDIP, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/1/2022).
Kendati demikian, dia mengaku belum mendengar secara langsung laporan yang dilayangkan masyarakat adat Sunda tersebut. "Belum ada. Dan saya juga belum tahu," ujar Arteria.
Sebelumnya, Majelis Adat Sunda resmi melaporkan Arteria ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022). Dalam pelaporan itu, Majelis Adat Sunda juga didampingi perwakilan adat Minangkabau dan sejumlah komunitas adat Kasundaan.
Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein mengatakan laporan polisi yang dilayangkan pihaknya betkaitan dengan pernyataan Arteria yang dinilai telah menyinggung dan melukai masyarakat Sunda.
"Kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di YouTube dan media sosial meminta mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," ujar Ari di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
Majelis Adat Sunda memastikan tidak akan mencabut laporan polisi terhadap Arteria Dahlwan yang telah disampaikan ke Polda Jabar, Kamis (20/1/2022). Proses hukum atas kasus ini harus dilanjutkan sebagai pelajaran bagi anggota DPR RI dan siapapun agar hati-hati dalam bertindak, bersikap, dan melontarkan pernyataan.
"Kalau memaafkan, kami sudah memaafkan. Tapi kan harus ada pembelajaran. Apalagi anggota DPR RI itu (Arteria Dahlan) melakukan tindakan tidak terpuji. Maka, kami akan tetap melakukan proses hukum," kata Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein kepada wartawan melalui sambungan telepon.
Ari Mulia Subagja menyatakan, proses hukum kepada Arteria harus dilanjutkan untuk membuat efek jera dan Arteria Dahlan tak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
Selain melanjutkan proses hukum, ujar Aria Mulia Subagja, Majelis Adat Sunda juga menunggu sanksi DPP PDIP yang akan dijatuhkan kepada Arteria Arteria Dahlan.
"Apakah dia kapok atau tidak dengan kejadian ini kan belum tentu juga. Kalau sekadar meminta maaf dan dimaafkan setiap orang bisa melakukan hal serupa tanpa memikirkan apa yang dilakukannya," ujarnya.
Editor: Agus Warsudi