Digugat Cerai Istri, Netizen Doakan Dedi Mulyadi Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangganya
"Ingsya (insya) Allah setiap masalah ada jalan keluar nya. Semoga pa haji dedi mulyadi dan keluarga bisa rukun serta sehat selalu.. aamiin," tulis akun instragram @edayim mengomentari foto tersebut.
Sementara akun lain, dengan nama @dirabiyyaa24 menuliskan komentar: "Semoga berita nya tidak benar (Anne Ratna Mustika menggugat cerai Kang Dedi). Bapak (Dedi Mulyadi) orang baik selalu bisa memecahkan masalah orang. Semoga bisa memecahkan masalah sendiri yang sedang dihadapi. Amin".
Diketahui, Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.
"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).
Editor: Agus Warsudi