get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Bupati Purwakarta yang Gugat Cerai Suaminya Dedi Mulyadi

Digugat Cerai Istri, Netizen Doakan Dedi Mulyadi Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangganya

Rabu, 21 September 2022 - 19:33:00 WIB
Digugat Cerai Istri, Netizen Doakan Dedi Mulyadi Bisa Selesaikan Masalah Rumah Tangganya
Dedi Mulyadi dan istri Anne Ratna Mustika. (FOTO: ISTIMEWA)

PURWAKARTA, iNews.id - Bupati Purwarkarta Anne Ratna Mustika yang menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Kabar tak sedap itu ditanggapi prihatin oleh para netizen, mereka mendoakan Dedi Mulyadi dapat menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan baik.

Pantauan di akun media Instragram @dedimulyadi71, hari ini sekitar pukul 14.25, Kang Dedi, panggilan akrab Dedi Mulyadi, mengunggah foto anak bungsunya berdiri di atas punggungnya di sebuah kafe. 

Kang Dedi, yang merupakan mantan Bupati Purwakarta dua periode itu, mengenakan topi dan kaos putih. Sedangkan putri bungsunya Nyi Hyang, mengenakan baju merah muda. 

Foto dengan caption "Nyi Hyang selalu membuat bahagia, tingkahnya makin lucu, ucapannya selalu membuatku tertawa. Aku menyayangimu, Putri Bungsuku" itu mendapat banyak komentar. 

Beberapa komentar netizen tidak sedikit yang mempertanyakan kabar soal gugatan cerai sang istri, Anne Ratna Mustika. Mereka mendoakan agar keluarga Kang Dedi tetap utuh dan ada dalam lindungan Allah SWT. 

"Ingsya (insya) Allah setiap masalah ada jalan keluar nya. Semoga pa haji dedi mulyadi dan keluarga bisa rukun serta sehat selalu.. aamiin," tulis akun instragram @edayim mengomentari foto tersebut.

Sementara akun lain, dengan nama @dirabiyyaa24 menuliskan komentar: "Semoga berita nya tidak benar (Anne Ratna Mustika menggugat cerai Kang Dedi). Bapak (Dedi Mulyadi) orang baik selalu bisa memecahkan masalah orang. Semoga bisa memecahkan masalah sendiri yang sedang dihadapi.  Amin".

Diketahui, Anne Ratna Mustika, perempuan kelahiran Cianjur 28 Januari 1982 itu mendaftarkan gugatannya di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta. Gugatan cerai tersebut tercatat di laman resmi SIPP PA Purwakarta dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Humas PA Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan gugatan cerai yang dilayangkan oleh bupati cantik yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut. Menurut Asep Kustiwa, sidang pertama sudah dijadwalkan dan akan digelar pada Rabu 5 Oktober 2022.

"Ya, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Awal Oktober bulan depan dijadwalkan sidang," kata Humas PA Purwakarta melalui sambungan telpon, Rabu (21/9/2022).

Belum diketahui pasti penyebab gugatan cerai yang diajukan oleh bupati perempuan pertama di Purwakarta itu terhadap suaminya yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi IV DPR RI itu. 

Hingga kini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak, tidak kecuali dari Dedi Mulyadi yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI dari fraksi Golkar tersebut.

Dari kabar yang beredar, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika saat ini sedang berada di luar kota. Akibatnya, wartawan belum bisa meminta klarifikasi Ambu Anne, Bupati Purwakarta periode 2018-2023 tersebut.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut