Diduga Manipulasi Data Dana BOS, SMP Swasta di Sukabumi Digeledah Kejaksaan

SUKABUMI, iNews.id - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menggeledah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Kabandungan digeledah, Rabu (23/8/2023). Penggeledahan terkait dugaan manipulasi Data Peserta Didik (Dapodik) untuk meraih Bantuan Operasional Sekolah (BOS) lebih besar.
Tim penyidik Kejari Kabupaten Sukabumi, mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen dari SMP yang berada di bawah Yayasan Asy-Syahadatain, di Jalan Tirta Atmaja Km 2, Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Sukabumi, Wawan Kurniawan mengatakan, penggeledahan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana BOS tahun 2018 hingga 2021 dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2019 hingga 2022 di SMP Islam Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
"Jadi tim penyidik dengan ketua tim Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Sukabumi melakukan penggeledahan dengan mencari dokumen-dokumen guna dijadikan sebagai barang bukti untuk memperkuat penyidikan. Alhamdulillah tadi sudah diamankan oleh tim penyidik sebanyak 1 koper (dokumen)," ujar Wawan kepada iNews.id.
Selain itu, lanjut Wawan, barang bukti yang berhasil diamankan juga berupa 1 unit komputer yang di dalamnya terkait dengan data-data yang bisa mendukung dari pembuktian nantinya dalam penyidikan penggunaan dana BOS yang sedang dilakukan penyidikan.
"Sampai saat ini tim penyidik (sedang) mengajukan permohonan audit kepada Inspektorat Kabupaten Sukabumi, kita tuggu saja mudah-mudahan hasilnya cepat keluar, yang pasti saat ini dalam penghitungan kerugian negara," ujar Wawan seusai melakukan penggeledahan.
Editor: Asep Supiandi