get app
inews
Aa Text
Read Next : Harga Elpiji 3 Kg Berpeluang Naik, Perubahan Skema sedang Digodok

Diduga Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Agen Elpiji di Sukabumi Diperiksa Kejaksaan

Rabu, 19 Januari 2022 - 17:26:00 WIB
Diduga Jual Gas 3 Kg di Atas HET, Agen Elpiji di Sukabumi Diperiksa Kejaksaan
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Aditia Sulaeman saat memberikan keterangan soal kasus dugaan penyelewengan distribusi elpiji 3 kg. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi)

Sementara itu, kuasa hukum PT Arthajatra 45, M Randi Pratama menyatakan, terkait pemeriksaan tersebut kliennya meyakini tidak ada penyaluran yang salah dalam mendistribusikan gas subsidi ukuran 3 kilogram tersebut ke masyarakat. 

"Dalam pemanggilan ini kami klarifikasi bahwa tidak ada penyaluran atau distribusi yang salah terhadap klien kami PT Artha Jatra 45,"  katanya.

Ketika ditanya wartawan mengenai dugaan adanya pangkalan binaan PT Artha Jatra 45 yang menjual gas elpiji subsidi ukuran 3 kilogram di atas HET yang ditentukan oleh pemerintah, dia mengaku tidak begitu mengetahui secara jelas, dan akan menunggu hasil penyelidikan pihak Kejaksaan. 

"Itu saya belum tahu informasi sebenarnya, kita masih lihat perkembangan dari penyidikan juga." ucapnya

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut