Diduga Ikut Memukul Korban di Bukittinggi, Direktur HOG SBC Jadi Tersangka

BANDUNG, iNews.id - Director HOG Siliwangi Bandung Chapter (SBC) R Heryanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Pasalnya, R Heryanto diduga ikut memukul korban.
Humas HOG SBC Epriyanto mengatakan, benar R Heryanto jadi tersangka. Namun dalam insiden tersebut, R Heryanto bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai ketua organisasi.
"Betul (jadi tersangka). Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu. Bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul. Bamun saat insiden itu, murni individu. Hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," kata Epriyanto dihubungi wartawan via ponsel, Rabu (4/11/2020).
Disinggung tentang dugaan bahwa R Heryanto ikut memukul korban, prajurit TNI intel Kodim 0304/Agam, Epriyanto mengaku tidak tahu.
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya, saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum," ujar dia.
Editor: Agus Warsudi