get app
inews
Aa Text
Read Next : Diresmikan Presiden Jokowi, BLT Pedagang Kaki Lima dan Warung Serentak Dikucurkan di 141 Kabupaten/Kota

Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Senin, 27 Desember 2021 - 15:45:00 WIB
Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton menunjukkan barang bukti dri kasus dugaan korupsi dana bantuan BLT. (Foto: Antara)

Selain itu, paparnya, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp10 juta.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 jo 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

"Kami akan menambahkan pasal lagi, karena ini dilakukan saat pandemi Covid-19," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut