get app
inews
Aa Text
Read Next : Diresmikan Presiden Jokowi, BLT Pedagang Kaki Lima dan Warung Serentak Dikucurkan di 141 Kabupaten/Kota

Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi

Senin, 27 Desember 2021 - 15:45:00 WIB
Diduga Gasak Uang BLT Rp359 Juta, Oknum Kades di Cirebon Ditangkap Polisi
Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton menunjukkan barang bukti dri kasus dugaan korupsi dana bantuan BLT. (Foto: Antara)

CIREBON, iNews.id - Diduga korupsi bantuan langsung tunai (BLT), seorang oknum kepala desa (kades) di Cirebon ditangkap polisi.  BLT yang dikorupsi itu bersumber dari dana desa dan anggaran pembelian bibit ikan dengan kerugian negara mencapai Rp359 juta.

"Tersangka yang kita tangkap ini merupakan Kepala Desa Tenjomaya periode 2015-2021, Kecamatan Cileduk, Kabupaten Cirebon," kata Kasatreskrim Polresta Cirebon AKP Anton, Senin (27/12/2021).

Tersangka bernama Muhamad Hasnudin ini, kata Anton, melakukan tindak pidana korupsi dengan menggelapkan uang BLT yang seharusnya diberikan kepada 178 penerima manfaat pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020.

Uang BLT yang dikorupsi tersangka, lanjut Anton, merupakan bantuan selama tiga bulan mulai Oktober hingga Desember 2020 sebesar Rp160 juta.

"Namun, tersangka tidak menyalurkan uang BLT kepada 178 penerima manfaat selama tiga bulan," tuturnya.

Anton menambahkan selain menggelapkan uang BLT, ternyata tersangka juga korupsi anggaran Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp154 juta.

Dana tersebut, katanya, tidak dibelanjakan untuk pembangunan apa pun, namun uangnya digunakan guna membayar utang tersangka.

"Anggaran desa tahun 2019 terserap habis, namun tidak untuk pembangunan melainkan masuk ke kantong pribadi," tuturnya.

Selain itu, paparnya, tersangka melakukan korupsi uang pembelian bibit ikan sebesar Rp10 juta.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 2 jo 3 UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun.

"Kami akan menambahkan pasal lagi, karena ini dilakukan saat pandemi Covid-19," katanya. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut