get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Aksi Heroik Gadis Berjilbab Lawan Pria Berhelm Pencuri HP hingga Kabur Ketakutan

Diduga Dilarang Pakai Jilbab, Karyawan Pabrik di Sukabumi Mogok Kerja

Jumat, 27 Mei 2022 - 14:39:00 WIB
Diduga Dilarang Pakai Jilbab, Karyawan Pabrik di Sukabumi Mogok Kerja
Polisi memediasi antara manajemen perusahaan dengan karyawan terkait pelarangan jilbab. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Belasan karyawati PT Nina Venus Indonusa 2 di Desa Parungkuda, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mogok kerja, Jumat (27/5/2022). Aksi tersebut diduga akibat adanya pelarangan jilbab kepada mereka.

Diketahui, 16 karyawati mogok kerja tersebut merupakan pindahan dari PT Nina Venus Indonusa 1 yang memproduksi polybag. Hari ini merupakan pertama mereka masuk kerja di PT Nina Venus Indonusa 2 yang memproduksi rambut palsu. 

"Kita semua mogok kerja karena tidak boleh pakai kerudung saat bekerja, waktu perjanjian (perpindahan) boleh pakai. Tadi yang melarang adalah HRD dan satpam," ujar salah satu karyawati yang tidak mau disebutkan namanya. 

Lebih lanjut dia mengatakan bahwa selama dua tahun bekerja di bagian polybag PT Nina Venus Indonusa 1 bersama karyawati lainnya diizinkan memakai kerudung. Namun hal tersebut berbeda ketika dirinya pindah dan mulai bekerja di PT Nina Venus Indonusa 2.

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut