Diburu 5 Hari, Pencuri Spesialis Barang Elektronik Sekolah di Sukabumi Ditangkap Polisi
Senin, 08 Agustus 2022 - 14:38:00 WIB
Hingga saat ini, D masih diamankan di Polsek Sukaraja guna kepentingan proses penyidikan dan pengembangan. Terduga pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Editor: Asep Supiandi