Diajukan 6 Tahun Lalu, Bupati Garut Yakin Status Gunung Guntur Jadi TWA di Akhir 2022

GARUT, iNews.id - Pengajuan permohonan pergantian status Gunung Guntur dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA) masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Padahal, pengajuan permohonan pergantian status ini telah diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sejak enam tahun yang lalu.
“Permohonan (pergantian) status sudah diajukan pada 2016 lalu. Masih menunggu,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Senin (7/3/2022).
Menurut Rudy, peralihan status Gunung Guntur menjadi TWA pada awalnya adalah untuk mendapatkan kepastian hukum terkait pelarangan aktivitas penambangan pasir.
“Karena (penambangan pasir) itu bertentangan dengan RTRW (rencana tata ruang wilayah) kita. Dan juga terkait keselamatan karena itu gunung api aktif,” ujarnya.
Selain itu, tambah Rudy, pihaknya ingin agar Gunung Guntur dikelola secara profesional oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Makanya waktu itu kami mengajukan usulan supaya dari cagar alam menjadi taman wisata alam,” katanya.
Dia memastikan, kawasan Gunung Guntur akan menjadi objek pariwisata premium di Garut apabila telah berubah status menjadi TWA.
“Jaraknya tidak jauh dari kota, di situ ada sumber air panas, ada pelbagai permainan. Dan saya berharap ada investor yang bisa mengelola, dikelola dengan baik, bekerja sama dengan BKSDA, warga Garut dapat manfaat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi terbaru yang dia terima, saat ini pengajuan perubahan status sedang berproses di tingkat pemerintah pusat.
“Sekarang sudah dalam tahap finalisasi. Sekarang tinggal menteri saja. Kemarin pengukuran dan lainnya sudah, sosialisasi ke masyarakat juga sudah. Mungkin tahun ini sudah selesai,” ucapnya.
Editor: Asep Supiandi