Di Ranjang Ini Ayah Bejat di Baleendah Bandung Perkosa 2 Anak Kandung
Jumat, 24 Februari 2023 - 10:29:00 WIB

Kasus tersebut dilaporkan pada Januari 2023 lalu. Namun pelaku DS melarikan diri. Pelaku berhasil ditangkap di Kabupaten Garut pada Februari 2023. Para korban mengalami trauma dan NS diasuh oleh YH. Mereka didampingi oleh tim secara psikologis.
"Pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima hingga 15 tahun penjara. Pelaku pun dapat ditambah hukuman sepertiga karena korban merupakan anak kandung dan masih di bawah umur," ucap Kombes Pol Kusworo Wibowo.
Sementara itu, pelaku DS mengaku menyesal telah memperkosa dua anak kandungnya. "Saya merasa bersalah," kata DS.
Editor: Agus Warsudi