Detik-detik Pelaku Lukman Bunuh Bos Plastik di Jalan Kurdi Astanaanyar Bandung
BANDUNG, iNews.id - Misteri pembunuhan Sulaeman (72) bos plastik, yang menggemparkan warga di Jalan H Kurdi, Kelurahan Karasak, Kota Bandung, pada Kamis (27/5/2021) terungkap. Pelaku Lukman Nurdin (52) merupakan tetangga korban berjarak sekitar 10 meter dari ruko Sulaeman.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan, pelaku Lukman, warga Jalan Babakan Priangan Nomor 208/203 B, Kota Bandung, ditangkap pada Senin (31/5/2021) di depan ruko Jalan H Kurdi Nomor 79 Kota Bandung.
"Saat ditangkap pelaku tidak melawan. Dia mengaku membunuh korban karena membutuhkan uang untuk membayar utang Rp460 juta," ujar AKBP Adanan.
Kepada penyidik, tersangka Lukman saat melihat ruko korban kosong dan pintu rolling door terkunci, timbul niat untuk melakukan pencurian.
Pelaku Lukman lantas memanjat tembok belakang. Selanjutnya Lukman masuk ke dalam ruko korban melalui pintu di lantai 3. Setelah berada di dalam ruko, tutur AKBP Adanan, tersangka melihat korban di lantai dua.
Pelaku memukul korban menggunakan kursi namun tidak kena. Korban lari ke lantai 1 untuk meminta tolong. Namun dikejar oleh tersangka. "Selanjutnya, tersangka Lukman mencabut pisau yang dibawa dan menusuk tubuh korban sebanyak 11 kali hingga tewas," ucap AKBP Adanan.
Kasatreskrim mengatakan, setelah Sulaeman tewas, tersangka Lukman mengambil Nintendo Switch, handphone milik korban, dan uang tunai dalam bentuk mata uang asing antara lainDollar Amerika, Yuan China, dan Euro Eropa. Jika dirupiahkan total Rp50 juta.
Terungkapnya kasus pembunuhan di Jalan H Kurdi Nomor 75 RT 12/01, Kelurahan Karasak, Kecamatan Astanaanyar, Kota Bandung pada Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIB ini, tutur Kasatreskrim, berkat kerja keras penyidik mengumpulkan petunjuk, meneliti rekaman CCTV, mengecek ulang TKP, dan meminta keterangan saksi.
Pembunuhan diketahui setelah istri korban Lenny Sukmawijaya melapor ke Polsek Astanaanyar. Lenny melaporkan suaminya telah meninggal dunia dengan kondisi bersimbah darah. Itu diketahui ketika saksi Lenny bersama dua karyawannya, Oki dan Achmad Yani pulang dari toko plastik di Jalan Cibadak ke Jalan Kurdi.
"Saat membuka kunci garasi atau rolling door, saksi melihat korban Sulaeman sudah dalam keadaan tidak bernyawa dan bersimbah darah," tutur Kasatreskrim.
Berdasarkan hasil dari olah TKP, kata AKBP Adanan, diperoleh keterangan dari saksi terkait identitas pelaku. Selanjutnya penyidik terus membuntuti terduga pelaku Lukman.
Pada Minggu (30/5/2021), pelaku Lukman berangkat ke Tasikmalaya. Penyidik mengikuti pelaku sampai kembali ke Kota Bandung. Pada Senin 31 Mei 2021 dilakukan penangkapan terhadap pelaku Lukman Nurdin di Jalan Kurdi Ruko No 79, Kota Bandung.
Editor: Agus Warsudi