Detik-detik Kepsek Digerebek Bersama 5 Gadis di Pangandaran, Ada yang Tak Sadarkan Diri
“Kami dapat informasi berjenjang dari UPTD PPA Provinsi Jabar terkait adanya perbuatan melawan hukum berupa pencabulan atau persetubuhan pada anak. Mirisnya, baik pelaku maupun korban adalah warga Kota Tasikmalaya,” ujar Epi dikutip dari iNews Bandung Raya, Sabtu (13/12/2025).
UPTD PPA saat ini mendampingi para korban selama proses penyidikan di Polres Pangandaran. Pendampingan difokuskan pada pemulihan kondisi fisik dan mental anak-anak tersebut.
Dalam pendalaman awal, satu korban ditemukan warga dalam kondisi tidak sadarkan diri dan diduga terpengaruh minuman beralkohol. Polisi kini mengusut dugaan pencabulan, eksploitasi anak, serta pemberian minuman keras kepada anak di bawah umur.
Kasus ini kian menjadi sorotan karena UR disebut masih aktif menjabat sebagai kepala sekolah. Saat ini, status pelaku berada dalam penanganan aparat penegak hukum.
UPTD PPA masih menunggu perkembangan penyidikan Unit PPA Polres Pangandaran. Koordinasi lintas instansi akan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan serta pemulihan psikologis para korban terpenuhi.
Editor: Donald Karouw