Desa dan Kelurahan di Jawa Barat Diminta Siapkan Tempat Karantina bagi Pemudik
Jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat karantina, pemudik dapat melakukan karantina di tempat yang disediakan pemerintah desa dan kelurahan.
"Pemerintah desa dan kelurahan harus mengarahkan ke mana pemudik melakukan karantina mandiri selama lima hari jika rumah tujuan mudik tidak memungkinkan dijadikan tempat isolasi," tutur Ade.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar Bambang Tirtoyuliono mengatakan, DPMD Jabar sudah membuat surat edaran kepada pemerintah desa untuk membuat ruang isolasi.
"Kami mendorong pemerintah desa membuat ruang isolasi selama menjelang mudik lebaran. Itu kita minta semua desa membuat ruang isolasi. Mengantisipasi manakala ada orang yang masuk, terjangkit positif, masuk ruang isolasi. Penanganannya dilakukan oleh Puskesmas," kata Bambang.
Editor: Agus Warsudi