BANDUNG, iNews.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 26 tersangka teroris menyusul peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung pada 7 Desember 2022 lalu. Mereka terbagi dalam dua jaringan, yakni JAD (Jamaah Ansharut Daulah) dan kedua jaringan JI (Jemaah Islamiyah).
"Pengungkapan tersebut (tersangka terduga terorisme) di lima provinsi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Rabu (21/12/2022).
Brigjen Ahmad menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan Densus 88 di Provinsi Jawa Tengah. Tujuh tersangka berhasil ditangkap sebelum peristiwa bom bunuh diri Polsek Astana Anyar.
"Tanggal 1 Desember 2022, Densus 88 telah melakukan penangkapan dan penegakan hukum terhadap tujuh tersangka atau sebelum peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar," ujarnya.
Selanjutnya, Densus 88 bergerak ke Provinsi Jawa Barat dan berhasil mengamankan 6 terduga teroris. Penangkapan ke-6 terduga teroris itu dilakukan setelah peristiwa bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
"Di Jawa Barat, tiga tersangka sudah dilakukan penahanan, tiga tersangka lainnya masih proses pemeriksaan," katanya.
Lalu, Densus 88 kembali melakukan penegakan hukum di Provinsi Sumatera Utara. Setidaknya ada 10 terduga teroris ditangkap. Penangkapan juga dilakukan pascabom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar.
"Kemudian Provinsi Sumatera Barat ada satu tersangka, pascabom bunuh diri. Di Provinsi Riau ada satu tersangka, juga pascabom bunuh diri," kata dia.
Editor : Asep Supiandi
Follow Berita iNewsJabar di Google News