Demul Ternyata Sudah Pecat 20 ASN di Jabar, Kenapa?

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Demul) menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Hingga Oktober 2025, tercatat sebanyak 20 ASN sudah resmi diberhentikan lantaran tidak disiplin dan dinilai malas dalam bekerja.
Pernyataan itu disampaikan Demul saat menghadiri acara “Abdi Nagri Menyulam Hari Tahun 2025” di Sasana Budaya Ganesha (Sabuga), Kota Bandung, Kamis (2/10/2025). Dalam forum tersebut, dia memaparkan capaian kerja sepanjang masa kepemimpinannya sekaligus menyiapkan strategi menghadapi tahun 2026.
“Saya sampaikan apa yang sudah dilakukan sampai Oktober dan apa yang akan dilaksanakan tahun depan. Saya kemukakan kemungkinan yang akan terjadi terkait pengelolaan keuangan yang berdampak pada sistem kepegawaian,” ujar Demul dikutip dari iNews Bandung Raya, Jumat (3/10/2025).
Dia mengingatkan, tahun depan Pemprov Jabar menghadapi tantangan besar dengan menurunnya APBD 2026 sekitar Rp2,4 triliun akibat berkurangnya dana transfer dari pusat.
Demul menegaskan, ASN yang tidak disiplin dan tidak mampu memenuhi target kerja tak akan mendapat toleransi. Sebanyak 20 ASN sudah diberhentikan sebagai bentuk ketegasan Pemprov Jabar.
Bahkan, mulai 1 November 2025, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengumumkan pegawai paling malas di lingkungannya. Identitas ASN tersebut, mulai dari nama hingga foto, akan dipublikasikan melalui akun media sosial pribadinya.
“Terhitung bulan November tanggal 1, setiap OPD harus mengumumkan pegawai yang paling malas. Nanti akan saya posting di TikTok saya,” katanya.
Selain soal disiplin, Gubernur Jabar juga mendorong ASN memperkuat solidaritas sosial lewat program “Poe Ibu”. Dalam program ini, setiap ASN diwajibkan menabung Rp1.000 per hari. Dana yang terkumpul nantinya akan digunakan membantu persoalan sosial, mulai dari pendidikan hingga kesehatan.
“Langkah ini untuk memacu semangat ASN agar memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, sekaligus berkontribusi dalam menyelesaikan masalah sosial,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw