"Kita sebenarnya tidak bermasalah dengan 01, 02 dan 03. Sepanjang mereka menang berdasarkan fakta dan jujur, bukan karena kecurangan," katanya.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, apa yang disampaikan oleh emak-emak itu merupakan bentuk aspirasi dalam perhelatan Pemilu 2024.
"Kami menganggap ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima. Karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka, jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi," ucap Ummi.
Ummi juga memastikan, Pemilu 2024 masih berjalan dan belum selesai. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi surat suara dari semua kecamatan yang ada di Jabar. Adapun untuk kasus Sirekap, kata Ummi, kebijakan tersebut ada pada pihak KPU pusat.
Editor: Kastolani Marzuki













