BANDUNG, iNews.id - Forum Emak-emak Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (27/2/2024).
Massa yang tergabung dalam Gerakan Aksi Ummat Melawan (Gaum) itu meminta semua pihak yang terlibat dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2024 untuk menjalankan proses demokrasi sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Ratusan Emak-Emak Demo KPU dan Bawaslu Jabar, Protes Kecurangan Pemilu 2024
"Demokrasi itu kan amanat konstitusi yang harus kita laksanakan sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945. Tapi yang ada sekarang adalah dirusak, kemudian juga tidak dipegang secara konsisten. Orang ngomong berkritik, banyak yang didzalimi," kata salah satu peserta aksi, Nur Alam.
Nur mengatakan, unjuk rasa ini merupakan cara untuk menyampaikan pendapat dalam rangka menegakkan demokrasi.

Demo di Bawaslu, Emak-emak Tuntut Politisasi Bansos untuk Pilih Paslon Tertentu Diusut
"Jadi demokrasi kita tuh harus dikembalikan ke fitrahnya, kembali sesuai Undang-Undang Dasar 1945, tidak dimanipulasi, jadi jangan sampai ada hal-hal yang seharusnya bisa ditegakkan, malahan dirusak oleh aparat dan institusi negara khususnya dalam hal ini Pilpres 2024," bebernya.
Menurutnya, saat ini, sudah banyak bukti-bukti yang menunjukan kecurangan pada Pemilu 2024.
"Ada manipulasi data, ada penggelembungan suara paslon tertentu dan ditambah lagi ada kejadian di satu Desa Kertosono KPU daerahnya mengakui bahwa mendapat perintah dari KPU nasional untuk melakukan kecurangan," ungkapnya.
Nur pun memastikan, aksi emak-emak ini tidak untuk membela capres-cawapres tertentu. Namun, untuk memprotes segala bentuk kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu.
"Kita sebenarnya tidak bermasalah dengan 01, 02 dan 03. Sepanjang mereka menang berdasarkan fakta dan jujur, bukan karena kecurangan," katanya.
Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni mengatakan, apa yang disampaikan oleh emak-emak itu merupakan bentuk aspirasi dalam perhelatan Pemilu 2024.
"Kami menganggap ini adalah bentuk aspirasi yang harus kami terima. Karena salah satu dari prinsip Pemilu itu kan terbuka, jadi kami juga sagat menerima ketika ada aspirasi," ucap Ummi.
Ummi juga memastikan, Pemilu 2024 masih berjalan dan belum selesai. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi surat suara dari semua kecamatan yang ada di Jabar. Adapun untuk kasus Sirekap, kata Ummi, kebijakan tersebut ada pada pihak KPU pusat.
Editor: Kastolani Marzuki













