get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Takjil di Bandung Boleh Jualan selama Ramadan, Ini Syarat dan Ketentuannya

Demi Pemulihan Ekonomi, Pedagang Takjil di Cimahi Boleh Jualan Asal Patuhi Prokes

Rabu, 14 April 2021 - 21:20:00 WIB
Demi Pemulihan Ekonomi, Pedagang Takjil di Cimahi Boleh Jualan Asal Patuhi Prokes
Penjual takjil atau penganan untuk berbuka puasa. (Foto: Antara)

Pengawasan dijalankan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Termasuk pengawasan prokes di lokasi penjualan takjil. Untuk itu pihaknya meminta pengawasan di tingkat kecamatan agar jangan lengah, terutama dalam penerapan prokes.

"Ada patroli yang dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 selama bulan Ramadhan. Mereka akan mengawasi penerapan prokes di lokasi penjualan takjil," ujarnya. 

Pemkot Cimahi, tutur Ngatiyana, juga tidak melarang masjid menyediakan takjil atau makanan buka puasa. "Penyajian takjil di masjid boleh saja selama pembagiannya tertib. Kemudian prokes juga diperhatikan," tutur Ngatiyana. 

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut