get app
inews
Aa Text
Read Next : Buntut Pernyataan Arteria Dahlan, Dedi Mulyadi Wacanakan Kebangkitan Bahasa Sunda

Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Tindak Tambang Batu Ilegal Pakai Peledak di Karawang

Senin, 24 Januari 2022 - 14:57:00 WIB
Dedi Mulyadi Minta Polda Jabar Tindak Tambang Batu Ilegal Pakai Peledak di Karawang
Aktivitas penambangan batu ilegal menggunakan bahan peledak di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. (FOTO: ISTIMEWA)

KARAWANG, iNews.id - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi meminta Polda Jabar menindak tegas aktivitas tambang batu ilegal di Desa Tamansari, Kecamatan Pangkalan, Kabupaten Karawang. Selain tak berizin, dalam aktivitasnya, tambang batu itu juga menggunakan bahan peledak.

Dedi Mulyadi datang ke tempat tersebut melihat langsung aktivitas penambangan batu ilegal yang menggunakan bahan peledak masih dilakukan oleh sejumlah orang. Awalnya Dedi datang ke lokasi hanya untuk melihat fenomena kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan daerah wisata Guha Dayeuh.

Saat dalam perjalanan Kang Dedi, sapaan akrab Dedi Mulyadi, melihat ada kegiatan penambangan yang dulu sempat ditutup karena ilegal. Namun lokasi tersebut aktif kembali dengan kegiatan penambangan batu.

Setelah didekati penambangan tersebut juga menggunakan bahan peledak. Hal tersebut terlihat dari sejumlah kabel menjuntai yang biasa digunakan untuk peledakan.

“Ini masih ada kabel, diduga masih ada kegiatan peledakan. Pertanyaannya mereka dapat amunisi ledak dari mana? Sedangkan amunisi ledak itu hanya diberikan pada perusahaan yang berizin,” kata Kang Dedi.

Menurut Dedi, kegiatan penambangan dengan menggunakan bahan peledak harus memiliki izin khusus. Bahkan penambang harus memiliki izin dari kepolisian.

Di lokasi, Kang Dedi bertemu sejumlah penambang. Kang Dedi pun menanyakan apakah tambang tersebut telah memiliki izin. “Enggak ada izin sih, Pak,” kata seorang pria penambang yang mengaku warga setempat.

“Terus dapat izin ledak dari mana? Bahan peledaknya dari mana?,” tanya Dedi.

“Ya sedapatnya, Pak. Biasanya dari Klapanunggal, Cileungsi,” ujar penambang itu.

Dedi kembali menanyakan penggunaan bahan peledak. Sebab bagi penambang lepas dengan penghasilan Rp50.000-Rp75.000 per hari tidak mungkin bisa mendapatkan bahan peledak.

Dia menduga ada campur tangan perusahaan dan tambang bukan dikelola perorangan oleh warga. “Pasti bahan peledak diperoleh oleh pengusaha dan ini tanpa izin. Semoga jajaran Polda Jabar dan Polres Karawang bisa segera tindak lanjuti. Ini bukan hanya soal tanpa izin (tambang), tapi sudah menyangkut hal-hal prosedural ancaman hukum penggunaan bahan peledak tanpa izin,” tutur Kang Dedi.

Bahkan, Kang Dedi juga langsung menelepon Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk turun langsung periksa kondisi tambang baru ilegal di Kecamatan Pangkalan, Karawang itu.

Tujuan awal Dedi Mulyadi datang ke lokasi adalah mengecek langsung laporan warga terkait kawanan monyet yang turun ke pemukiman dan kawasan wisata Guha Dayeuh.

Sekawanan monyet tersebut turun diduga terganggu dengan aktivitas tambang. Selain itu sumber makanan di kawasan hutan telah habis.

“Di gua ini masih banyak binatang seperti kera dan konon katanya mulai kelaparan karena sumber makanan sudah tidak ada. Semoga bisa mencari solusi problem di wilayah sini. Gua ini terancam oleh bom batu,” ujar Kang Dedi.

Selain mengecek langsung lokasi, tutur mantan Bupati Purwakarta, membawa satu mobil kol buntung penuh pisang untuk diberikan pada kawanan monyet. Dan benar saja saat pisang dibawa langsung diserbu oleh kawanan monyet yang lapar.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut