Dedi Mulyadi Minta Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot Diproses meski Sudah Dikembalikan
                
            
                Kebijakan tersebut terbukti efektif. Data Dishub Jabar menunjukkan peningkatan kecepatan kendaraan selama masa mudik. Misalnya, kecepatan rata-rata perjalanan Garut–Bandung (lintas Limbangan–Malangbong) meningkat menjadi 20-30 km/jam dari sebelumnya 10-20 km/jam pada 2024. Sementara itu, lintas Garut–Tasikmalaya meningkat menjadi 30-40 km/jam dari 20-30 km/jam.
Kebijakan peliburan angkot selama arus mudik juga mendapat respons positif dari masyarakat. Sejumlah pedagang di sekitar Jalur Puncak mengaku merasakan langsung perbedaannya.
"Kemarin padat, jadi ada perbedaan. Tahun sekarang lebih lancar. Saya mendukung program meliburkan angkot agar pemudik bisa lebih nyaman," ujar seorang pedagang di sekitar jalur Puncak.
Hal senada disampaikan pedagang warung lainnya yang berada di jalur yang sama.
"Perbedaannya jauh dibanding tahun kemarin. Dulu macet sekali, sekarang lebih lancar. Tidak ada kemacetan parah seperti tahun lalu," ucapnya.
Editor: Donald Karouw