get app
inews
Aa Text
Read Next : Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejari Bandung, Ini Respons Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi Minta Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot Diproses meski Sudah Dikembalikan

Senin, 07 April 2025 - 11:59:00 WIB
Dedi Mulyadi Minta Pemotong Dana Kompensasi Sopir Angkot Diproses meski Sudah Dikembalikan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta pemotong dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor diproses hukum. (Foto: Pemprov Jabar)

BANDUNG, iNews.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor sebagai bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi. Bahkan meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.

Uang tersebut merupakan dana kompensasi yang diberikan kepada sopir angkot agar tidak beroperasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025/1446 Hijriah.

"Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi," ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71 dikutip Senin (7/4/2025).

KDM-sapaan akrab Dedi Mulyadi menegaskan proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Dia juga meminta Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda Jabar untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

Sebelumnya, Dedi menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200.000 dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.

Untuk itu, dia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.

"Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme," kata Dedi

Menurut Dedi, uang sebesar Rp200.000 sangat berarti bagi keluarga sopir angkot. Dengan asumsi kebutuhan makan Rp50.000 per hari, uang tersebut dapat mencukupi kebutuhan makan selama 4 hari.

Program kompensasi ini diberikan kepada 1.322 sopir angkot di Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Bogor. Selain itu, 463 pengemudi becak di Kabupaten Garut, Cirebon dan Subang serta 782 pengemudi delman di Kabupaten Garut, Tasikmalaya dan Bandung Barat juga menerima bantuan serupa.

Pemberian kompensasi ini merupakan bagian dari kebijakan Pemprov Jabar selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, yaitu dengan menghentikan sementara operasional angkot, becak, dan delman untuk memperlancar lalu lintas. Kebijakan tersebut terbukti efektif.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut