get app
inews
Aa Text
Read Next : Banyak Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DPKP3 Bandung Klaim Aktif Pemangkasan

Debt Collector Ditangkap Polisi gegara Diduga Aniaya Warga di Bandung

Kamis, 06 Oktober 2022 - 16:32:00 WIB
Debt Collector Ditangkap Polisi gegara Diduga Aniaya Warga di Bandung
JL alias Yani (dalam lingkaran merah), debt collector yang ditangkap polisi gegara diduga menganiaya warga Bandung. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Keluarga korban, tutur Kapolsek Bojongloa Kaler, melaporkan kasus pengeroyokan itu ke Polsek Bojongloa kaler. Petugas Unit Reskrim pun bergerak memburu para pelaku. 

Tersangka JL yang tinggal di Kampung Sukanampa, Kelurahan Cigugur Tengah, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, berhasil diringkus di Kota Depok pada 27 September 2022.

"Sedangkan pelaku lain, DS, RS, dan R masih dalam pengejaran. Mereka telah ditetapkan dalam pencarian orang (DPO) atau buron," tutur Kapolsek Bojongloa Kaler.

Akibat perbuatannya, kata Kompol Aam H, pelaku JL disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) dan ayat (2) butir 1e dan 2e KUHPidana tentang penganiayaan secara bersama-sama. "Tersangka JL terancam hukuman 7 tahun penjara," ucap Kompol Aam H.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut