Dana Transfer Dipangkas, Sekretariat DPRD Jabar Terapkan WFH Mulai Januari 2026
 
                 
             
                BANDUNG, iNews.id – Sekretariat DPRD Jawa Barat akan melakukan uji coba penerapan work from home (WFH) bagi sebagian pegawainya pada November dan Desember 2025. Hal itu dilakukan imbas pemangkasan dana transfer ke daerah sehingga membuat DPRD harus melakukan efisiensi anggaran.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum, Sekretariat DPRD Jawa Barat, Irma Rahmawati menjelaskan, kebijakan WFH bagi sebagian pegawai mulai efektif Januari 2026.
 
                                    Penerapan WFH ditujukan bagi pegawai baik ASN maupun non-ASN, yang dinilai kurang produktif dalam menjalankan tugasnya. “Yang tidak produktif kita WFH-kan. Targetnya 50 persen dari total pegawai sekretariat DPRD,” ujar Irma dilansir dari bandungraya.inews.id, Rabu (29/10/2025).
Dia mengatakan, kebijakan WFH dilakukan karena adanya efisiensi anggaran yang berakibat penyesuaian Dana Transfer ke Daerah. WFH akan diterapkan satu kali dalam sepekan, tepatnya setiap hari Kamis. Sementara itu, pejabat fungsional dan struktural tidak akan melaksanakan WFH, melainkan tetap bekerja dari kantor seperti biasa.
 
                                    Menurut Irma, berdasarkan rapat koordinasi Sekretariat DPRD Jawa Barat bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat beberapa waktu lalu menyebutkan maksimal WFH yakni 50 persen.
“BKD Jabar memberikan kebijakan bahwa maksimal 50 persen bisa WFH. WFH Mulai November dan Desember 2025 untuk masa percobaan dalam tahap WFH di Januari 2026,” katanya.
Dia juga memastikan bahwa kebijakan WFH tidak akan berdampak pada hak-hak pegawai. “Seperti yang disampaikan Pak Gubernur, tidak ada pengurangan tunjangan bagi karyawan yang menjalankan WFH,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja pegawai Sekretariat DPRD Jabar di tahun 2026.
Editor: Kastolani Marzuki
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                