Dana Pilkada Kota Cimahi 2024 Capai Rp45 Miliar, Dicairkan Bertahap

CIMAHI, iNews.id - Pemkot Cimahi menggelontorkan dana sebesar Rp45 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2024. Anggaran Pemilihan Wali dan Wakil Wali Kota Cimahi periode 2024-2029 itu akan dicairkan dalam dua tahap.
Pemkot Cimahi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak itu.
"NPHD sudah ditandangani oleh KPU dan Bawaslu termasuk oleh Pj Wali Kota Cimahi disaksikan Pj Gubernur Jawa Barat secara serentak Jumat kemarin," ujar Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi, Ajat Sudrajat, Selasa (14/11/2023).
Dia mengatakan, besaran dana Pilkada 2024 yang sudah dituangkan dalam NPHD itu rinciannya Rp36 miliar untuk KPU Kota Cimahi dan Rp9 miliar untuk Bawaslu Kota Cimahi. Dana penyelenggaraan Pilkada itu bersumber dari APBD Kota Cimahi.
"Nah itu dicairkannya dalam dua tahap, tahun 2023 sebesar 40 persen, yang 2024 itu 60 persen. Tapi sudah dalam satu NPHD sesuai dengan regulasi," kata Ajat.
Dirinya mengungkapkan, dana hibah Pilkada 2024 yang sudah disepakati sendiri berada dibawah usulan yang dilakukan sebelumnya dimana KPU Kota Cimahi mengajukan sekitar Rp44 miliar lebih. Sedangkan Bawaslu Kota Cimahi mengajukan sebesar Rp14 miliar lebih.
Editor: Asep Supiandi