Dampak Pandemi Masih Terasa, Perolehan Pajak Periode 2021 Kota Bandung Tak Capai Target

BANDUNG, iNews.id - Perolehan pajak daerah Kota Bandung per 31 Oktober 2021 hanya Rp1,340 triliun pada 31 Oktober 2021 lalu. Rp1,340 triliun sama dengan 74 persen dari target Rp1,808 triliun untuk perolehan pajak periode 2021, artinya tak mencapai target.
Anggota Komisi 1 DPR Muhammad Farhan mengatakan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung harus memghitung ulang potensi pajak daerah. Sebab, pandemi Covid-19 memberikan dampak besar terhadap sektor ekonomi dan membuat sejumlah usaha terhenti.
"Saya melihat walaupun perekonomian di Kota Bandung mulai menggeliat, beberapa sektor perlu tetap diberi insentif (pajak). Terutama sektor perdagangan retail eceran, khususnya para pedagang di semua pasar tradisional," kata legislator dari Fraksi NasDem dapil Jabar 1 ini, Kamis (18/11/2021).
Bapenda Kota Bandung, ujar Farhan, mencatat, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPTHB) merupakan mata pajak berkontribusi paling besar pada raihan pajak periode 2021.
Kemudian disusul hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, penerangan jalan dan pajak air tanah. Untuk PBB, hingga akhir Oktober 2021 tercatat sudah masuk Rp457 miliar. Sedangkan dari BPHTB mencapai Rp400 miliar.
Farhan menyatakan, untuk sasaran pajak di periode berikutnya, pemasukan pajak dari sektor wisata di tengah longgarnya PPKM Jawa Bali, jadi lahan potensial. "Walaupun retribusinya sudah banyak dikurangi, tapi Pemkot Bandung bisa menambah insentif dengan memberikan fasilitas infrastruktur dan promosi tambahan untuk menyambut wisatawan yang mulai kembali membanjiri Kota Bandung," ujarnya.
Sektor UKM, tutur Farhan, jangan sampai terbebani dengan target pendapatan pajak. Pada 2022, Bapenda diberikan kepercayaan merealisasikan target pendapatan Rp2,386 triliun.
"Sektor kedua adalah sektor UKM makanan dan minuman. Sektor ini menjadi katup penyelamat saat krisis akibat pandemi bagi warga Kota Bandung yang terkena dampak PPKM," tutur Farhan.
Farhan mengingatkan Pemkot Bandung harus tegas terhadap wajib pajak pengusaha besar yang tak patuh meski terdampak pandemi. "Ketegasan bisa berwujud dengan pemberian insentif lebih kepada mereka yang patuh. Kepada yang tidak patuh, patut dibina dengan membuka komunikasi guna mencari tahu mengapa mereka tidak patuh," tutur Farhan.
Pemkot Bandung, kata Farhan, harus hadir sebagai pemberi solusi bagi sektor bisnis, bukan hadir sebagai sosok penguasa yang garang. Terkait target Rp2.3 triliun tentu bukan tugas ringan, target ini luar biasa.
Karena ituperlu terobosan kebijakan dari Pemkot yang luar biasa, jangan hanya program standar birokratis dan datar-datar saja. Kami sangat menunggu jawaban Pemkot Bandung atas tantangan ini," ucap Farhan.
Editor: Agus Warsudi