Dalam Waktu 4 Jam Pascakejadian, Polisi Tangkap 2 Jambret HP di Cicendo Bandung

Akibat kejadian tersebut, ujar Kombes Pol Aswin Sipayung, korban mengalami kerugian Rp2 juta. Lalu korban bersama ibunya melaporkan kejadian itu ke Polsek Cicendo.
"Setelah menerima laporan, tim satu Unit Reskrim Polsek Cicendo bergerak cepat memburu pelaku. Dalam waktu 4 jam setelah kejadian, kedua pelaku berhasil ditangkap. Kedua pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya," ujar Kombes Pol Aswin Sipayung.
Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita satu unit HP milik korban, sepeda motor Honda Beat berpelat nomor polisi (nopol) D 3755 OG yang digunakan pelaku untuk beraksi.
"Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos). Penangkapan dan tindakan tegas ini merupakan jawaban atas pertanyaan masyarakat. Kami, Polrestabes Bandung dan polsek jajaran akan menangkap dan menindak tegas para pelaku kejahatan. Kami melakukan tidak tegas dan terukur terhadap kedua tersangka," tutur Kapolrestabes Bandung.
Editor: Agus Warsudi