get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Pencuri Satroni Toko Emas di Kosambi Bandung, Gasak Perhiasan dan Habisi Pemiliknya

Curi Motor di Sukabumi, Residivis Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi  

Senin, 20 September 2021 - 15:40:00 WIB
Curi Motor di Sukabumi, Residivis Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi  
Sepeda motor yang merupakan barang bukti hasilpencurian yang diamankan Satreskrim Polres Sukabumi. (Foto: iNews.id/Dharmawan Hadi) 

SUKABUMI, iNews.id - Petualangan JS berakhir setelah melakukan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi. Pelaku yang diketahui residivis kasus curanmor ini tak berkutik saat ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. 

JS termasuk piawai dalam melancarkan aksinya di Sukabumi Tengah yang meliputi Palabuhanratu, Cikidang, Warungkiara dan Cikembar hingga Sukabumi Utara, yakni Parungkuda serta Cicurug. Bahkan, aksinya terbilang cepat, hanya butuh waktu 10 detik untuk membawa kabur sebuah sepeda motor.  

"Sepeda motor hasil curiannya dijual kembali tersangka Rp2 juta per unit. Untuk barang bukti yang diamankan berupa tiga unit sepeda motor, satu laptop, satu ransel dan dua set kunci letter T lengkap beserta belasan anak kuncinya" ujar Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah Nawirputra saat konferensi pers di Gedung Presisi Command Center, Senin (20/9/2021). 

Dedy menambahkan, saat ini JS secara intensif harus menjalani serangkaian pemeriksaan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 dengan ancaman 7 tahun penjara. 

Editor: Asep Supiandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut