get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok gegara Gadai Motor, Pria di Tasikmalaya Tewas Ditusuk Teman di Pasar Ikan

Curi Motor, 4 Remaja di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 18:15:00 WIB
Curi Motor, 4 Remaja di Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Para pelaku pencuri motor di Tasikmalaya yang ditangkap polisi. Selasa (4/8/2020) (Foto iNews/Asep Juhariyono).

Sementara itu, salah satu pelaku RR mengatakan hasil barang curian tersebut dijual melalui akun medsos seharga Rp2,2 juta. Uang tersebut dibagi bersama teman-temannya.

"Waktu itu di pinggir jalan tiba-tiba teman saya bilang tunggu di sana saja. Saya beli rokok teman saya tidak tahu kemana," ucap pelaku.

Atas perbuatan itu, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan salah satu pelaku yang di bawah umur diserahkan kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut