Curi Mio di Babakan Surabaya Bandung, Pengangguran Ini Ditangkap di Cimenyan

BANDUNG, iNews.id - KK (49) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kiaracondong di rumahnya, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung. Pria pengangguan itu diringkus lantaran mencuri motor Mio di Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung.
Kasi Humas Polrestabes Bandung AKP Rose mengatakan, KK melakukan pencurian pada 29 Oktober 2022 lalu. Aksinya terekam kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Berbekal petunjuk CCTV itu, petugas berhasil meringkus KK dalam waktu dua hari setelah kejadian.
"Dua hari setelah pencurian, tersangka KK diamankan di di Cimenyan, Kabupaten Bandung," kata Kasi Humas Polrestabes Bandung di Mapolsek Kiaracondong, Jalan Ibrahim Adjie, Kota Bandung, Jumat (25/11/2022.
AKP Rose menyatakan, modus operandi tersangka KK saat mencuri motor, keliling untuk mencari sasaran. Saat melihat motor Mio terparkir di depan rumah, pelaku mendekat.
Setelah memastikan situasi aman, tersangka KK merusak paksa kunci sepeda motor menggunakan kunci letter Y atau astag. Setelah berhasil merusak kunci motor, pelaku membawa kabur kendaraan itu.
Editor: Agus Warsudi