get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pencuri di Cianjur Sembunyi di Atap Rumah Warga usai Gagal Gasak Motor Pelajar

Curi 9 Laptop, Rasidivis asal Cileunyi Ini Kembali Meringkuk di Bui

Rabu, 28 April 2021 - 08:40:00 WIB
Curi 9 Laptop, Rasidivis asal Cileunyi Ini Kembali Meringkuk di Bui
AS, seorang residivis, kembali masuk bui gegara mencuri sembilan unit laptop. (Foto: Humas Polresta Bandung)

Tahun kantor kebobolan, korban lantas melapor ke Polsek Cileunyi. Petugas pun melakukan penyelidikan. Berbekal rekaman CCTC, petugas Unit Reskrim Polsek Cileunyi menangkap pelaku AS yang merupakan residivis. 

Dari tangan pelaku AS, polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa sembilan unit laptop, jaket, celana dan uang sebesar Rp960.000. "Ternyata pelaku ini adalah residivis," tutur Wakapolresta Bandung.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku AS dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan. Dia terancam hukuman 9 tahun penjara.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut