get app
inews
Aa Text
Read Next : Kadisnakertrans KBB Meninggal karena Covid-19, Keluarganya Negatif

Covid-19 Serang 14 Pegawai BKPSDM, Gedung B Kompleks Pemda KBB Tutup

Senin, 07 Desember 2020 - 16:00:00 WIB
Covid-19 Serang 14 Pegawai BKPSDM, Gedung B Kompleks Pemda KBB Tutup
Gedung B di kompleks perkantoran Pemda KBB yang ditutup sementara waktu selama tiga hari akibat ada 14 pegawai di BKPSDM terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test, Senin (7/12/2020). (Foto: Adi Haryanto)

BANDUNG BARAT, iNews.id - Sebanyak 14 pegawai di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil swab test. Sebagai langkah antisipasi, Gedung B Kompleks Perkantoran  Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB), ditutup selama empat hari, Senin-Kamis (7-10/12/2020).

Aktivitas perkantoran di Gedung B, kompleks perkantoran Pemda KBB, dihentikan. Seluruh pegawai di gedung itu melakukan aktivitas work from home (WFH).

Kepala BKPSDM KBB Asep Ilyas mengatakan, kasus positif di kantor BKPSDM KBB diketahui berawal setelah pemberkasan dokumen CPNS yang dilaksanakan November 2020. Saat itu, baru diketahui ada satu orang yang terkonfirmasi Covid-19. 

"Saat dilakukan swab test berikutnya, terkonfirmasi ada penambahan 13 orang. Jadi total sekarang 14 yang positif Covid-19," kata Asep Ilyas, Senin (7/12/2020).

Menurut Asep, pemberkasan dokumen CPNS diikuti 317 peserta yang lulus seleksi CPNS 2019. Prosesnya berlangsung dari 10 November sampai 12 November 2020 yang dilakukan di kantor BKPSDM KBB. Akan tetapi, tidak diketahui dari mana awal para pegawai tersebut terpapar virus Corona. 

Lantaran kondisi tersebut, Asep mengeluarkan surat pemberitahuan bahwa aktivitas di Gedung B ditutup dari Senin tanggal 7 sampai Kamis 10 Desember 2020. Selain untuk dilakukan sterilisasi gedung, langkah itu juga untuk mengantisipasi bertambah banyaknya pegawai yang terpapar. 

"Penutupan itu sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemda KBB dan sterilisasi oleh petugas," ujar Kepala BKPSDM KBB.

Selama penutupan sementara kantor, tutur Asep, seluruh ASN yang beraktivitas di gedung B  melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal masing-masing. 

Penyesuaian jam kerja juga dilakukan dengan ketentuan pegawai yang melaksanakan WFO maksimal 50 persen. "Nanti ketika sudah masuk lagi, jadwal kerja juga bergantian ada yang WFH dan WFO (work from office), sehingga kapasitas kantor maksimal 50 persen," tutur Asep.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut