Contoh Bali, Bekasi Segera Terapkan Aturan Tanpa Kantong Plastik Bulan Depan
BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat akan menerapkan kebijakan belanja tanpa kantong plastik di toko ritel dalam rangka realisasi implementasi Perwal Nomor 37 Tahun 2019 Tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Sosialisasi aturan tersebut sudah dilakukan sejak tahun lalu.
"Sosialisasi kebijakan tersebut telah dilakukan sejak tahun lalu ke pengusaha-pengusaha ritel. Sekarang sudah sampai sosialisasi tahap akhir," kata Wakil Wali Kota Bekasi, DR. Tri Adhianto, Senin (24/2/2020) seperti dikutip dari situs Pemkot Bekasi.
Tri meminta nantinya toko-toko menyediakan alternatif lain selain plastik. Dia berharap konsumen juga bisa membawa kantong belanjaan sendiri.
"Mulai 1 Maret, merangkul para pengusaha menyediakan kantong pengganti yang ramah lingkungan atau pelanggan membawa kantong belanja sendiri, kalau dari ritel sudah menyatakan siap," kata Tri.
Dia optimistis penerapan kebijakan tanpa kantong plastik di toko modern bisa mencontoh dan merealisasikan seperti daerah lain di Bogor dan Bali. Tri mengungkapkan kebijakan tanpa kantong plastik sekali pakai di toko modern merupakan langkah awal pemerintah mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.
"Produksi sampah masyarakat Kota Bekasi sudah mencapai 1.800 ton dalam sehari. 40 persen diantaranya adalah sampah anorganik seperti plastik. Nah dengan diterapkannya kebijakan ini, merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan hidup yang lebih baik," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq