Cerita TKI Karawang Dikabarkan Hilang 12 Tahun, Identitas Sengaja Diganti agar Tak Terlacak

KARAWANG, iNews.id - Munirah(39) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Karawang mengalami situasi yang mengerikan saat bekerja di Arab Saudi selama 12 tahun. Hal itu terungkap dari cerita adik iparnya yang membeberkan nasib tragis selama TKI tersebut bekerja di Timur Tengah.
Dalam cerita itu terungkap, majikan tempatnya bekerja ternyata dengan sengaja menghapus identitas Munirah hingga sulit dilacak keberadaannya oleh pihak keluarga. Nama Munirah yang sebenarnya adalah Siti Halimah binti Rasdi. Kemudian diganti oleh majikan menjadi Munirah Binti Jasim, termasuk identitas lainnya diganti.
Salah seorang adik ipar Munirah, Yanto, mengatakan, Munirah berangkat ke Arab Saudi 24 April 2009 lalu. Awalnya pihak keluarga masih bisa berkomunikasi dengan Munirah meski melalui majikannya.
"Tahun 2009-2011 keluarga masih berkomukasi tapi kemudian tidak bisa dihubungi lagi sampai terakhir ditemukan," kata Yanto, Senin (6/12/2021)
Menurut Yanto, pihak keluarga selalu kesulitan saat menghubungi Munirah. Majikannya selalu beralasan jika Munirah sedang sibuk memasak atau mencuci dan tidak bisa diganggu.
"Sama sekali keluarga tidak bisa komunikasi langsung dengan Munirah. Setelah itu nomer teleponnya sudah tidak bisa dihubungi lagi," ujarnya.
Setelah lebih satu tahun kehilangan kontak kemudian pihak keluarga mulai mencari keberadaan Munirah. Namun karena keluarga hanya mengenal Siti Halimah bukan Munirah hingga kesulitan mencari.
"Keluarga tahunya nama Siti bukan Munirah. Baru tahu kalau Siti sudah diganti majikannya menjadi Munirah," katanya.
Yanto mengatakan, kondisi Munirah saat berangkat sehat dan badannya lebih gemuk. Wajahnya juga kelihatan berseri. Namun saat ditemukan kondisinya sangat kurus dan mukanya layu.
"Dulu, kondisi fisiknya gak seperti ini sangat sehat. Perubahannya drastis sekali," katanya.
Yanto juga meminta kepada pihak KBRI melalui Kelurahan dan Disnakertrans Karawang, agar secepatnya memulangkan Munirah. Pihak keluarga ingin Munirah pulang dan tidak bekerja lagi di Arab Saudi.
"Permintaan keluarga selain bisa pulang juga hak-hak Munirah selama bekerja 12 tahun diberikan. Majikannya juga harus diproses secara hukum," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi