get app
inews
Aa Text
Read Next : Kata Jaksa Ini Tujuan Habib Bahar Sampaikan Ceramah Berisi Hoaks di Bandung

Ceramah Habib Bahar Disebut Berisi Hoaks dan Bertentangan dengan Fatwa MUI

Rabu, 06 April 2022 - 12:27:00 WIB
Ceramah Habib Bahar Disebut Berisi Hoaks dan Bertentangan dengan Fatwa MUI
Habib Bahar saat hadir di persidangan. (FOTO: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Ceramah Habib Bahar bin Smith di Kampung Cibisoro, RT 03 RW 08 Desa Nanjung, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung pada 10 Desember 2021 lalu, disebut oleh jaksa penuh dengan berita bohong atau hoaks. Karenanya, ceramah seperti itu bertentangan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24 tahun 2007.

Jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar Suharja mengatakan, MUI mengeluarkan fatwa yang mengatur tentang hukum dan pedoman bermuamalah baik secara offline maupun online melalui media sosial.

Editor: Agus Warsudi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut