Cemburu Buta, Suami di Garut Aniaya dan Ceburkan Istri ke Kolam
GARUT, iNews.id - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali mencuat di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Seorang suami berinisial EP (38) gelap mata karena cemburu buta hingga tega menganiaya istri dan menceburkannya ke kolam.
Aksi brutal ini berlangsung berbulan-bulan hingga korban mengalami luka serius di berbagai bagian tubuh.
Sang istri yang tinggal di Kecamatan Tarogong Kaler mengaku telah menjadi korban kekerasan suami sejak delapan bulan lalu. Pelaku tidak hanya memukul dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan golok tumpul, tongkat, bahkan melempar toples.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita luka lebam di kepala, punggung, tangan, serta kaki. Dia akhirnya meminta pertolongan warga dan keluarga sebelum melaporkan kejadian itu ke Polres Garut.
Tidak lama berselang, Unit IV PPA Sat Reskrim Polres Garut bergerak cepat mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin menegaskan pihaknya sudah menahan pelaku untuk diproses hukum.
“Pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut. Korban mendapat pendampingan dan perlindungan sesuai prosedur yang berlaku,” katanya, Jumat (26/9/2025).
Editor: Donald Karouw