Cegah Pencurian Data KTP, PT Inti Genjot Penjualan e-Rider
BANDUNG, iNews.id – PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT Inti menggenjot penjualan produk e-KTP Reader di tengah maraknya aksi pencurian identitas. Perangkat ini memiliki kemampuan membaca KTP elektronik secara mandiri, tanpa harus terkoneksi dengan perangkat komputer.
Menurut Direktur Utama PT Inti Otong Iip, sejak awal tahun 2015 hingga 2021, pihaknya telah membukukan penjualan e-KTP Reader untuk semua varian sebanyak 12.463 unit. Rencananya, PT Inti (Persero) menargetkan dapat mencatat penjualan e-KTP Reader sebanyak 1.100 unit hingga akhir tahun.
"Targetnya penjualan naik 34,96 persen dibandingkan dengan penjualan tahun lalu sekitar 815 unit. Harapannya, perangkat e-KTP Reader ini dapat berkontribusi maksimal terhadap penjualan perusahaan di akhir tahun,” ujarnya, Minggu (17/10/2021).
Menurut dia, perangkat e-KTP Reader ini telah berstandar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 tahun 2020 tentang Perangkat Pembaca dan Penulis serta Perangkat Pembaca Kartu Tanda Penduduk Elektronik. Produk yang biasa digunakan untuk mendukung proses pemilihan kepala desa secara elektronik (e-Voting) ini juga telah mengantongi sertifikasi sesuai standardisasi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Diketahui, KTP Elektronik dijadikan sebagai pijakan One Single Identity karena sifatnya yang unik berkat adanya chip contactless berisi semua data kependudukan yang bersifat tunggal berupa kombinasi biometrik. Data yang tersimpan di chip itu pun terenkripsi sehingga tidak bisa diakses oleh sembarang orang. Data tersebut hanya bisa dibaca menggunakan Security Access Modul (SAM) yang tertanam dalam e-KTP Reader.
Editor: Asep Supiandi