Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, nantinya mobil yang bisa masuk Bandung adalah yang pelat nomornya sesuai dengan tanggal ganjil atau genap.
"Nanti kendaraan yang tidak bisa memenuhi syarat akan diputar balik. Tapi kalau warga Bandung yang akan pulang ke rumah tetap boleh," ujar dia.
Dia pun berharap, warga luar Bandung yang akan berkunjung ke Bandung pada libur Nataru agar tidak liburan ke Bandung. Begitu pun warga Bandung agar membatasi mobilitas.
Editor : Asep Supiandi
Bagikan Artikel: