get app
inews
Aa Text
Read Next : Heboh 35 Anggota DPRD Purwakarta Tercatat Penerima BSU, Ini Kata Setwan

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya

Minggu, 14 September 2025 - 12:34:00 WIB
Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 via Kemnaker, Simak Linknya
Ilustrasi caara mengecek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025. (Foto: Dok.iNews)

JAKARTA, iNews.id -  Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025 menjadi kata kunci paling dicari pekerja dan buruh di Indonesia yang ingin mendapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah. Penerima BSU bisa dilihat scara online melalui HP atau mengunjungi website resmi pemerintah.

Program BSU tahun ini kembali disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

Berikut penjelasan lengkap mengenai link daftar, syarat, cara cek, dan jadwal pencairan BSU 2025.

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan September 2025

Link resmi untuk cek status penerima BSU 2025 adalah:

https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dan aplikasi Pospay. Pastikan hanya mengakses link resmi agar terhindar dari penipuan.

Syarat Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025

Berdasarkan Permenaker RI Nomor 5 Tahun 2025, berikut syarat utama penerima BSU 2025:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK yang valid.
  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025, khusus kategori Penerima Upah (PU).
  3. Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMP/UMK yang berlaku.
  4. Bukan ASN, TNI, atau Polri.
  5. Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH atau Kartu Prakerja.

    Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut