Buruh Rekomendasikan UMK Naik 12 Persen, Pemkot Cimahi Malah 10 Persen
CIMAHI, iNews.id - Meski didesak buruh agar merekomendasikan UMK tahun 2023 naik 12 persen ke Gubernur Jabar, Pemkot Cimahi nyatanya hanya mau mengusulkan kenaikan UMK tahun depan sebesar 10 persen. Bahkan surat rekomendasi usulan kenaikan UMK 10 persen itu sudah diserahkan ke Pemprov Jabar.
"Kami sudah sampaikan rekomendasi UMK Cimahi tahun 2023 ke Pemprov Jabar, dengan kenaikan 10 persen," kata Pj Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, Kamis (1/12/2022).
Jika mengacu kepada rekomendasi tersebut, maka UMK Kota Cimahi tahun 2023 jika disetujui Pemprov Jabar akan mengalami kenaikan sekitar 327.266,85 menjadi Rp3.599.935,35 dari UMK tahun 2022 yang hanya mencapai Rp3.272.668,50.
Itu artinya rekomendasi UMK tahun 2023 yang diajukan Pemkot Cimahi lebih kecil dari tuntunan buruh yang menginginkan rekomendasi sebesar 12 persen. Acuannya sesuai dengan hasil survey pasar perhitungan Kebutuhan Hidup layak (KHL).
Dikdik menjelaskan, rekomendasi kenaikan 10 persen tersebut sudah sesuai dengan hasil kajian yang ditetapkan Dewan Pengupahan Kota Cimahi. Oleh karenanya pihaknya langsung menandatangani keputusan hasil rapat pleno dan menyampaikan surat rekomendasi itu ke Pemprov Jabar.
Menurutnya, acuan penghitungan rekomendasi UMK Kota Cimahi 2023 kepada Permenaker Nomor 18 tahun 2022. Ketentuannya dapat naik sekitar 7 persen dan maksimal 10 persen karena ada persentase batas bawah dan batas atas. Adanya rekomendasi UMK 2023 sebesar 10 persen dengan menggunakan Permenaker Nomor 18 tahun 2022, pasti ada dinamika. Misalnya perusahaan yang mangkir atau tidak memenuhi kewajiban untuk menerapkan UMK yang sudah diputuskan di tahun depan.
"Dinamika yang setuju dan tidak pasti ada saja, tapi mari berpikir bersama sehingga apa yang diharapkan buruh dan pengusaha ada jalan tengahnya dan bisa terwujud," katanya.
Sementara itu, Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Kota Cimahi, Siti Eni mengatakan, meski tidak sesuai keinginan buruh terkait kenaikan UMK, pihaknya tetap akan melakukan pengawalan rekomendasi UMK yang dilayangkan Pemkot Cimahi ke gunernur itu.
"Meski angkanya berbeda, tapi kami akan kawal rekomendasi itu agar tidak berubah. Khawatirnya jika tidak dikawal, rekomendasinya berunah jadi lebih kecil," ucapnya.
Editor: Asep Supiandi