Buruh Jabar Demo Suarakan 6 Tuntutan dan Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:51:00 WIB

"Bagi pekerja, PTKP saat ini terlalu kecil. Sebab kebutuhan buruh sekarang dengan harga-harga yang semakin tinggi, dengan upah masih murah. Karena itu, PTKP harus dinaikkan ke Rp7,5 juta agar daya beli, purchasing power buruh ini bisa meningkat," ujarya.
Ia juga menyoroti pajak yang membebani pekerja, mulai dari Jaminan Hari Tua (JHT), pesangon, hingga pajak diskriminatif bagi buruh perempuan.
"Makanya pajak pesangon, JHT, harus dihapus karena sangat memberatkan," ucapnya.
Selain pajak, buruh juga menolak praktik outsourcing yang dianggap sebagai bentuk perbudakan modern.
"Upah pekerja outsourcing pun tidak sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten," kata Dadan.
Editor: Donald Karouw