get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 48 Pelajar di Cikarang Hendak Ikut Demo Buruh, Terprovokasi Medsos

Buruh Jabar Demo Suarakan 6 Tuntutan dan Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR

Kamis, 28 Agustus 2025 - 15:51:00 WIB
Buruh Jabar Demo Suarakan 6 Tuntutan dan Tolak Kenaikan Tunjangan Anggota DPR
Aksi demo buruh Jawa Barat di Gedung Sate menolak kenaikan anggota DPR dan menyuarakan enam tuntutan. (Foto: MPI/Agus Warsudi)

BANDUNG, iNews.id – Ribuan buruh se-Jawa Barat turun ke jalan menolak keras rencana kenaikan tunjangan anggota DPR. Mereka menilai kebijakan tersebut ironis di tengah kesulitan ekonomi yang dialami rakyat.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Barat Dadan Sugiana menegaskan, buruh bersama KSPPB Partai Buruh sudah menyatakan sikap tegas.

"Ya, tentu saja kami sangat menolak. Apalagi sudah disampaikan di beberapa media, Partai Buruh sangat kecewa dengan kenaikan tunjangan dan lain-lain di tengah penderitaan rakyat," ujar di sela aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (28/8/2025).

Dadan menyebut, penolakan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden KSPI dan Presiden Partai Buruh Said Iqbal.

Selain menolak kenaikan tunjangan DPR, para buruh juga menyuarakan enam tuntutan utama.

1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah.
2. Kenaikan UMK di Jawa Barat sebesar 8,5%–10,5%.
3. Segera sahkan UU Ketenagakerjaan Baru tanpa sisipan UU Omnibus Law.
4. Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) dari Rp4,9 juta menjadi Rp7,5 juta.
5. Mendesak kejelasan UU Perampasan Aset.
6. Revisi UU Pemilu sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Yang pertama, tuntutan kami adalah, sebagaimana statemen Presiden Prabowo bahwa hapus outsourcing dan tolak upah murah," kata Dadan.

Menurut Dadan, kenaikan PTKP sangat penting bagi buruh untuk menjaga daya beli.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut