Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon Ditangkap
Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:56:00 WIB
Sementara itu berdasarkan data yang diterima, yakni putusan Mahkamah Agung No 1015 K/ Pid.Sus/ 2008. HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.
“HS terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, dengan putusan pidana pokok penjara selama 4 tahun dan denda sebanyak Rp200 juta,“ katanya.
Editor: Donald Karouw