get app
inews
Aa Text
Read Next : 10 Tahun Lebih Jadi Buronan Korupsi, Eks Kades di Bandung Serahkan Diri

Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon Ditangkap

Sabtu, 13 Januari 2024 - 06:56:00 WIB
Buron 16 Tahun, Terpidana Korupsi Proyek Bandara Cakrabuana Cirebon Ditangkap
HS terpidana korupsi yang buron selama 16 tahun saat digiring petugas ke sel tahanan Kejari Kota Cirebon. (Foto : Abdul Rohman/MPI)

CIREBON, iNews.id - Tim Intelijen dan Tindak Pidana Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menangkap HS (65) terpidana kasus korupsi proyek pelapisan (overlay) landasan pacu Bandara Cakrabuana Cirebon. HS telah menjadi buronan kejaksaan selama 16 tahun.

Penangkapan HS dalam rumahnya berlangsung dramatis. Petugas Kejari Cirebon terpaksa sampai memanjat tembok cukup tinggi dengan kendaraan crane lantaran terpidana menolak membukakan pintu gerbang rumah.

“Terdakwa ini tidak kooperatif dan enggan membuka pintu gerbang sehingga kami terpaksa menaiki tembok yang berukuran tinggi dengan menggunakan crane,“ ujar Kasi Pidsus Kejari Cirebon Fahmi, Jumat (12/1/2024)

Setelah menaiki tembok rumah tersebut, petugas mengalami kesulitan sebab pintu terkunci. Namun petugas berusaha membujuk terdakwa untuk membukakan pintu dan akhirnya dapat menarik terpidana keluar.

“Kami sempat kesulitan karena terdakwa enggan membukakan pintu rumah. Tapi tidak lama kemudian, kami berhasil menarik dia keluar dan dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cirebon,“ katanya.

Sementara itu berdasarkan data yang diterima, yakni putusan Mahkamah Agung No 1015 K/ Pid.Sus/ 2008. HS merupakan terpidana dalam perkara tindak pidana Korupsi dalam proyek pelapisan (overlay) landas pacu Bandara Cakrabuana Cirebon.

“HS terbukti bersalah melakukan tindak pidana Korupsi, dengan putusan pidana pokok penjara selama 4 tahun dan denda sebanyak Rp200 juta,“ katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut